Kamis, Juni 11, 2009

“Ringkasan dan Perbandingan Teori-Teori Komunikasi”

A.Teori Pers Otoritarian
Teori otoritarian merupakan teori yang paling tua dan paling banyak dipakai hampir semua Negara dimasanya, ketika masyarakat dan teknologi sudah bisa menghasilkan sarana komunikasi yang disebut”media massa”. Siebert (dalam Siebert, Peterson dan Shramm, 1986) menegaskan, teori ini membentuk dasar sistem pers diberbagai pers modern, juga dinegara tidak menggunakannnya. Karena teori ini mempengaruhi praktek sejumlah pemerintahan yang secara teoritis tidak menetujui prinsip otoriter. Teori Pers ini muncul Teori yang muncul pada zaman Renaissane sekitar abad 16 dan 17 yang bermula di Inggris yang berasal dari filsafat kekuasaan monarkhi absolut, Tujuan utama teori ini, mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa dan mengabdi kepada negara. Dalam negara yang bersifat otoriter, kewenangan untuk menyampaikan sesuatu hanya berpola top down, artinya hanya negara yang berhak bersuara akibatnya pers hanyalah salah satu sarana informasi dari penguasa untuk rakyatsedangkan kesempatan memiliki media massa hanyalah mereka yang mendapat izin dari pemerintah untuk mendirikan lembaga Pers, tetapi para pemimpin ini harus memiliki tujuan yang sama seperti yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu pers sebagai “corong” pemerintah. Dalam hal ini kebebasan pers ditekan dan dilarang untuk mengkritik mekanisme politik pemerintahan dan pejabat yang berkuasa, dengan sanksi yang melatar belakanginya seandainya tujuan dan larangan ini dilanggar (Pencabutan Izin).
1.Media tidak melakukan hal-hal yang diluar kewenangannya yang dapat merusak legitimasi kewenangan dan kekuasaan pemerintah.
2.Media akhirnya atau selamanya tunduk kepada penguasa
3.Media sebaiknya menghindari perbuatan yang menentang tata nilai moral dan politik atau dominasi mayoritas.
4.Penyensoran dibenarkan untuk menjaga beberapa prinsip ini.
5.Keamanan yang tidak diterima penguasa, penyimpangan dari kebijakan (policy) resmi tau kegiatan pers yang menentang kode moral (etik) dianggap sebagai perbuatan pidana.
6.Wartawan atau pelaku media tidak memiliki kebebasan di organisasi medianya.


B.Teori Pers Libertarian
Menurut Siebert (dalam Siebert, Peterson dan Schramm, 1986) Teori ini muncul pada abad ke-17 dan hadir seabad kemudian, akan tetapi baru bekembang pada abad 19 ini. Teori ini muncul di Inggris dan berkembang pula di AS yang diawali dengan munculnya filsafat umum dengan rasionalisme dan hak azasi, juga tulisan – tulisan Milton, Locke dan Mill. Tujuan utama pers pada masa itu adalah memberi informasi, menghibur dan “berjualan”, tetapi yang paling utama adalah mencari kebenaran dan mengawasi pemerintahan. Kalau sebelumnya kontrol yang awalnya dilakukan pemerintah terhadap media, dengan teori ini mengawasi “diri sendiri” melalui proses pelurusan guna memperoleh kebenaran dalam pasar “ide yang bebas” atau melalui pengadilan jika ada pihak yang merasa dirugikan. Meskipun bebas namun dalam teori ini ada larangan yang harus dipatuhi yaitu penghinaan, pencabulan, kerendahan moral dan penghianatan pada masa perang.
Peterson menambahkan 6 tugas pers dalam teori libertarian meliputi :
1.Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang berbagai masalah yang dihadapi masyarakat
2.Memberi penerangan kepada masyarakat sedemikian rupa, sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3.Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertidak sebagai”anjing penjaga” mengawasi pemerintah.
4.Melayani sistem ekonomi dengan mempetemukan penjual dan pembeli barang dalam medium periklanan.
5.Menyediakan hiburan.
6.Mengusahakan biaya sendiri sehingga bebas dari tekanan dari pihak-pihak atau orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.
Namun ide – ide barat tentang pers yang bebas juga menjadi masalah, terutama karena tekanan nasionalistis, keamanan dalam negeri dan ekonomi merupakan faktor utama penyebab sulitnya pelaksanaan teori libertarian sulit dicangkok negara – negara berkembang.
Dalam prakteknya, menurut Santana (2005) teori ini memiliki indikasi :
1.Kebebasan mempublikasikan dan menolak sensor pendahuluan.
2.Kebebasan menerbitkan atau mendistribusikan bagi tiap orang atau kelompok tanpa perlu izin atau lisensi.
3.Kebebasan mengecam pemerintah, pejabat atau parpol (bukan “pribadi” atau penghianatan dan gangguan keamanan) yang tidak dapat dipidana.
4.Kebebasan menolak “kewajiban” mempublikasikan segala hal.
5.Perlindungan tehadap kebebasan mempublikasikan kebenaran dan “kesalahan” sejauh menyangkut opini dan keyakinan.
6.Menolak pembatasan “hukum” dalam mengumpulkan informasi untuk kepentingan publikasi.
7.Menolak pembatasan “ekspor-impor” atau pengiriman dan penerimaan informasi dari dan ke luar negeri.
8.Wartawan menuntut otonomi profesional tinggi dalam organisasi mereka.
C.Teori Pers Tanggungjawab Sosial (Social Resonsibility)

D.Teori Pers Soviet Komunis
Konsep komunikasi di Soviet integral dengan konsep negara Soviet. Teori ini menegaskan, kekuasaan itu bersifat sosial, berada di orang - orang, sembunyi di lembaga – lembaga sosial dan dipancarkan dalam tindakan masyarakat. Media soviet tumbuh dan berkembang demi mencerminkan ideologi resmi soviet, negara soviet dan “keperibadian ideal” Soviet.
1.Komunikasi massa digunakan seara instrumental sebagai instrumen negara dan partai (partai komunis).
2.Komunikasi massa secara erat terintegrasi dengan instrumen-instrumen lain dari kekuasaan negara dan pengaruh partai. Komunikasi massa digunakan sebagai instrumen “pewahyuan” negara dan partai.
3.Komunikasi massa digunakan untuk instrumen persatuan dalam negara dan dalam partai. Hampir seara eksklusif dipergunakan sebagai instrumen propaganda dan agitasi.
4.Komunikasi massa ini memiliki adanya tanggungjawab yang dipaksakan.





Perbandingan Empat Teori Pers
a.Ototarian dan Libertarian
Sistem Ototarian banyak berbeda dengan doktrin libertarian dalam hal kebebasan pers, hal itu dapat dimaklumi karena teori libertarian muncul sebagai reaksi dari teori dan sistem ototarian. Ototarian menetapkan, media massa memiliki tugas, pertama, menghindari campur tangan dalam menetapkan tujuan pemerintah. Karena penguasa bersandar kepada negara dan karena tanggungjawab terhadap keputusan – keputusan tentang masalah masyarakat yang mengikuti penguasa. Tujuan negara ditentukan sekelompok elit penguasa, bukan dari “pasar ide”. Pemikiran pers dapat mengawasi pemerintah . seperti yang diusung kelompok libertarian, tidak masuk akal bagi ototarian. Akan tetapi pada kenyataannya banyak negara yang menghiasi ototitarisme menghiasi pelaksanaan pemerintahannya dengan libertarian. Juga ada, baik negara ototarian atau libertarian dalam beberapa hal menggunakan bentuk – bentuk sosialisme. Ini terutama terjadi dalam bidang komunikasi massa
b.Ototarian dan Tanggungjawab Sosial
Teoti ototarian mempunyai elemen yang sama dengan teori tanggungjawab sosial. Kedua teori ini berpendapat pers tidak dibenarkan menurunkan nilai kultural sebuah negara. Bila tujuan negara ditetapkan, dengan cara yang berbeda kedua teori itu menilai, media massa tidak boleh secara tidak bertanggungjawab mengganggu pencapaian tujuan tersebut. Kedua sistem itu melihat adanya hubungan antara tanggungjawab dan tindakan, tetapi keduanya melakukan pendekatan dari arah yang bertentangan . Kaum ototarian menolak anggapan pers bertanggungjawab dalam menentukan rencana tujuan negara itu. Karena tidak ada tanggungjawab sedangkan Teori tanggungjawab sosial, pemegang tradisi demokrasi menyatakan, rakyatnyalah yang membuat keputusan dan memberikan tugas kepada pers yang menyampaikan dan membimbing masyarakat selalu waspada dan perhatian tidak dialihkan pada hal yang tidak relevan.
c.Otoritarian dan Komunis Soviet
Sistem Soviet berbeda dengan ototarian dalam 2 hal, pertama, komunis lebih menekankan penggunaan media massa secara positif sebagai bagian dari agitasi dalam menapai tujuan revolusi dunia, sehingga penerbitannya adalah negara. Sedangkan dalam teori ototarian, penerbitan media massa dapat dilakukan orang yang mendapat izin.
Kedua, negara komunis memegang monopoli semua jalur komunikasi yang dapat menapai rakyat banyak. Negara “atas nama rakyat” memiliki dan menggerakkan semua media massa. Negara tidak hanya mengoperasikan media internal, tetapi juga sepenuh kemampuannya berusaha membentuk monopoli seluruh jalur komunikasi dengan menggunakan pembatasan yang keras terhadap impor media cetak asing dan mengontrol seara ketat alat – alat elektronik penerima informasi
d.Libertarian dan Tanggungjawab Sosial
Kedua Teori ini sependapat dengan tujuan negara tidak hanya ditentukan sekelompok elit penguasa seperti yang dikatakan ototarian apalagi komunis Soviet. Jadi menurut teori libertarian dan tanggungjawab sosial memang ada “pasar ide” yang mungkin berkembang dari masyarakat luas yang juga memiliki hak menyampaikan pendapat. Kedua kelompok ini juga sependapat pers dapat mengawasi pemerintah, tetapi bila libertarian mengatakan akan terjadi proses pelurusan sendiri (self righting process) seandainya pers melakukan kekeliruan, karena nantinya publik atau masyarakat tetap akan mengambil kesimpulan sedangkan tanggungjawab sosial yang menilai dalam kebebasan tergandung arti tanggungjawab yang sepadan. Karena itu pers yang mendapat kebebasan juga harus bertanggungjawab kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat.
e.Libertarian dan Komunis Soviet
Libertarian menilai media massa bebas mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sebaliknya komunis Soviet beranggapan, yang berhak menentukan informasi yang diboleh diterima masyarakat hanya negara yang dalam pelaksanaannya dilakukan partai. Karena itu orang –orang yang bekerja di media massa merupakan orang partai yang hanya mlaksanakan garis komando partai.
f.Tanggungjawab Sosial dan Komunis Soviet
Tanggungjawab sosial, informasi yang disajikan media mssa tetap bebas, tetapi harus benar dan dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang membatasi kecuali yang bertanggungjawab tersebut. Sedangkan dengan media massa Teori Komunis Soviet, media massa tidak “bertanggungjawab“, karena memang tidak ada yang harus dipertanggungjawabkan. Media massa tidak diijinkan memilih yang harus diinformasikan kepada masyarakat, semua sudah diatur dengan secara tegas, bila keliru, sanksinya sangat berisiko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar